Halaman

Tampilkan postingan dengan label Makalah Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 November 2011

Makalah Bahasa Indonesia "Surat"

Kata Pengantar

Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Tuhan yang maha esa karena berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang surat-menyurat.
Kami juga mengucapkan banyak terima kasih banyak kepada :
1. Ibu Dra. Hj. Zahra A, M.Pd yang telah membimbing kami selama pembuatan makalah ini.
2. Kedua orang tua yang selalu memberi nasehat, motifasi dan suport baik moril maupun materil.
3. Teman-teman yang turut membantu kami dalam pembuatan makalah ini hingga selesai.
Harapan kami, semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk bahan pembelajaran dikemudian hari.
Akhirnya, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apa bila dalam makalah ini terdapat kekurangan, karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca guna menyempurnakan makalah ini.

Palembang, Oktober 2010
Marzuki Sugeng Riyadi

Pendahuluan

Surat yaitu pernyataan tertulis yang dibuat dengan tujuan untuk menyampaikan informasi kepada pihak lain dan merupakan alat komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan instansi. Surat-menyurat yaitu kegiatan penanganan surat masuk dan keluar yang meliputi penerimaan, penggolongan, pengarahan, pencatatan, pendistribusian dan pengiriman surat keluar. Mengingat pentingnya surat-menyurat sebagai kegiatan pendukung dalam berbagai kegiatan, maka kami mencoba untuk menjabarkan tentang surat-menyurat.

Makalah ini disusun dengan maksud sebagai kebijakan dasar dan acuan dalam pelaksanaan kegiatan surat-menyurat, sebagai landasan guna menyusun petunjuk teknis surat-menyurat, untuk menunjang tertib administrasi surat-menyurat, dengan tujuan agar pembaca dapat mengetahui dan menggunakan surat sesuai dengan ketentuan dengan sebaik-baiknya.

SURAT
Surat adalah informasi tertulis yang dapat dipergunakan sebagai alat komunikasi tertulis yang dibuat dengan persyaratan tertentu (Aneka Surat Sekretaris dan Bisnis Indonesia, 2009 :4). Rumusan lain tentang surat dapat dikemukakan bahwa, surat adalah sehelai kertas bertulis atau lebih yang memuat suatu bahan komunikasi berupa pemberitahuan, permohonan, undangan dan lain-lain yang disampaikan seseorang kepada orang atau pihak lain, baik atas nama pribadi maupun atas karena kedudukannya dalam suatu organisasi, instansi atau perusahaan.
Dalam praktik surat-menyurat senantiasa ada informasi atau pesan yang disampaikan, ada pihak pengirim dan penarima informasi atau pesan, ada media yaitu tulisan, kertas bertulis, pengirim, penerima dan feedback. Surat-menyurat akan terjadi bila minimal ada dua pihak yang saling berkepentingan. Keunggulan dari komunikasi tertulis :
1. Mempunyai bukti tertulis yang autentik.
2. Disajikan dengan lebih matang, bersih dan rapi.
3. Dasar hukumnya kuat.
4. Sulit dimanipulasi.
Sedangkan kelemahannya :
1. Kejadiannya lambat dan tidak secara langsung.
2. Selalu memakai sarana atau alat bantu.
3. Kesalahan tidak langsung dapat dikoreksi.
4. Tidak dapat dibantu dengan gerakan atau mimik muka.
Fungsi surat dalam kehidupan bermasyarakat antara lain :
1. Surat sebagai alat komunikasi tertulis.
2. Surat sebagai alat bukti otentik.
3. Surat sebagai alat pengingat.
4. Surat sebagai pedoman untuk bertindak.
5. Surat sebagai keterangan keamanan.
6. Surat sebagai dokumentasi historis dari suatu kegiatan.
7. Surat sebagai duta/wakil organisasi.
Surat juga memegang peranan sebagai barometer kemajuan lembaga. Artinya, surat yang bagus isi dan penampilannya akan memancarkan citra yang baik bagi lembaga yang mengeluarkannya. Akan tetapi, kenyataan dilapangan masih banyak kesalahan yang terjadi dalam penulisan surat. Kesalahan tersebut dapat diminimalisasi dan dihindari, yaitu dengan mengetahui ciri surat. Adapun ciri surat :
1. Menggunakan kertas surat yang tepat dari segi ukuran, jenis dan warna sesuai dengan surat yang akan ditulis.
2. Menggunakan bentuk surat yang setandar.
3. Menggunakan bahasa Indonesia yang baku.
4. Menggunakan gaya bahasa yang lugas.
5. Menggunakan bahasa yang jelas.
6. Menggunakan bahasa yang sopan dan hormat.
7. Menyajikan fakta yang benar dan lengkap.
8. Tidak menggunakan singkatan, kecuali yang lazim dipakai dalam surat-menyurat.
9. Tidak menggunakan kata-kata yang sulit atau istilah yang belum memasyarakat.
Selain itu, agar dapat menjadi penulis surat yang baik, para koresponden harus memenuhi sejumlah persyaratan lagi, yaitu :
1. Mengetahui prosedur surat menyurat secara umum.
2. Menguasai pemakaian bahasa tulis dengan baik.
3. Mengetahui seluk-beluk permasalahan yang akan ditulis.
4. Mengetahui posisi hubungan antara pengirim dan penerima surat.


Penggolongan Surat.
Surat sangat beraneka ragam, dibedakan menurut wujud, jenis, nama dan sifatnya.
1. Penggolongan Surat Menurut Wujudnya.
a. Surat Bersampul.
Surat bersampul adalah surat yang terdiri atas kertas surat beserta sampul/amplopnya.
b. Kartu Pos.
Kartu pos adalah surat berbentuk kartu dengan ukuran 10 cm x 15 cm.
c. Warkat Pos.
Warkat pos adalah surat yang wujudnya berupa gabungan sampul dan surat.
d. Telegram dan Telex.
Telegram adalah tanda/berita yang tercetak dari jarak jauh. Telex berasal dari kata telegrafer exchange yang berarti pertukaran berita.
e. Memo dan Nota.
Memo dan nota adalah surat yang dipakai untuk keperluan intern suatu organisasi.
f. Surat Tanda Bukti.
Surat tanda bukti adalah surat khusus yang umumnya berbentuk formulir yang dipakai sebagai tanda bukti suatu kegiatan antara dua belah pihak atau untuk membuktikan keabsahan sesuatu hal.

2. Penggolongan Surat Menurut Pemakaiannya.
a. Surat pribadi.
Surat pribadi adalah surat dari perseorangan kepada orang lain atau kepada organisasi.
Surat pribadi dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Surat pribadi yang isinya bersifat pribadi, yaitu surat yang dikirim kepada teman atau kepada kerabat/keluarga.
2. Surat pribadi yang isinya bersifat resmi, yaitu surat yang dikirim kepada pejabat suatu instansi atau kepada organisasi.

b. Surat Pemerintah.
Surat pemerintah adalah surat resmi yang terutama dipergunakan oleh instansimpemerintah.
c. Surat Bisnis.
Surat bisnis adalah surat yang terutama dipakai oleh perusahaan untuk urusan perdagangan atau jual beli.
d. Surat Sosial.
Surat sosial adalah surat yang dipakai oleh organisasi kemasyarakatan.

3. Penggolongan Surat Menurut Banyaknya Sasaran Yang Dituju.
Penggolongan surat berdasarkan sasaran dibagi menjadi :
a. Surat biasa, yaitu surat yang ditujukan kepada satu atau beberapa orang/organisasi.
b. Surat edaran dan surat pengumuman, yaitu surat yang ditujukan kepada orang atau organisasi yang jumlahnya banyak.

4. Penggolongan Surat Menurut Isi dan Maksudnya.
Setiap surat pasti memiliki maksud yang akan disampaikan kepada pihak yang dituju. Contohnya surat permohonan, surat penuntutan, surat pesanan dan surat keterangan.

5. Penggolongan Surat Menurut Sifatnya.
a. Surat Biasa.
Surat biasa asalah surat yang isinya bersifat biasa, maksudnya tidak boleh diketahui oleh orang lain.
b. Surat Konfederasial.
Surat konfederasial adalah surat untuk kalangan terbatas.
c. Surat Rahasia.
Surar rahasia adalah surat yang hanya boleh dibuka dan hanya boleh diketahui isinya oleh orang yang dituju.

6. Penggolongan Surat Menurut Urgensi Penyelesaiannya.
a. Surat Biasa.
Surat biasa adalah surat yang diperlakukan secara biasa.
b. Surat Segera/Ekspres.
Surat segera/ekspres adalah surat yang memerlukan penyelesaian dengan segera, tetapi tidak se-urgent surat kilat.
c. Surat Kilat.
Surat kilat adalah surat yang memerlukan penyelesaian sangat segera.

Bentuk Surat.
Yang dimaksud dengan bentuk surat adalah pola atau patron surat yang ditentukan oleh atak (layout) bagian-bagian surat. Seluruh surat berperihal harus ditulis dengan menggunakan 3 (tiga) bentuk utama, yaitu :
1. Bentuk resmi Indonesia (official style).
2. Bentuk lurus (block style).
3. Bentuk bertakuk (indent style).
Ketiga bentuk utama diatas masing-masing mempunyai variasi bentuk, yaitu :
1. Bentuk resmi Indonesia.
2. Bentuk lurus penuh.
3. Bentuk lurus.
4. Bentuk setengah lurus.
5. Bentuk lekuk.
6. Bentuk alenia menggantung.



1. Bentuk resmi Indonesia.


keterangan:
1. Kepala surat. Nomor.
2. Tanggal bulan dan tahun.
3. Nama dan alamat yang dituju.
4. Salam pembuka. Tubuh surat
5. Salam penutup.
6. Jabatan pengirim surat.
7. Nama pengirim.
8. Tembusan.

2. Bentuk lurus penuh.


Ket :

1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan penulis.

3. Bentuk lurus.


Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan penulis.

4. Bentuk setengah lurus.


Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan penulis.

5. Bentuk lekuk.


Ket :

1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka.
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan pengetik.

6. Bentuk alenia menggantung.


Ket :

1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka.
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Iinisial pengonsep dan pengetik.
Baca Terusannya »»   Sumber : http://kolombloggratis.blogspot.com/2011/03/cara-membuat-readmore-otomatis-di-blog.html#ixzz2FxHQZvoq
»»  
Kata Pengantar

Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Tuhan yang maha esa karena berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang surat-menyurat.
Kami juga mengucapkan banyak terima kasih banyak kepada :
1. Ibu Dra. Hj. Zahra A, M.Pd yang telah membimbing kami selama pembuatan makalah ini.
2. Kedua orang tua yang selalu memberi nasehat, motifasi dan suport baik moril maupun materil.
3. Teman-teman yang turut membantu kami dalam pembuatan makalah ini hingga selesai.
Harapan kami, semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk bahan pembelajaran dikemudian hari.
Akhirnya, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apa bila dalam makalah ini terdapat kekurangan, karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca guna menyempurnakan makalah ini.

Palembang, Oktober 2010
Marzuki Sugeng Riyadi

Pendahuluan

Surat yaitu pernyataan tertulis yang dibuat dengan tujuan untuk menyampaikan informasi kepada pihak lain dan merupakan alat komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan instansi. Surat-menyurat yaitu kegiatan penanganan surat masuk dan keluar yang meliputi penerimaan, penggolongan, pengarahan, pencatatan, pendistribusian dan pengiriman surat keluar. Mengingat pentingnya surat-menyurat sebagai kegiatan pendukung dalam berbagai kegiatan, maka kami mencoba untuk menjabarkan tentang surat-menyurat.

Makalah ini disusun dengan maksud sebagai kebijakan dasar dan acuan dalam pelaksanaan kegiatan surat-menyurat, sebagai landasan guna menyusun petunjuk teknis surat-menyurat, untuk menunjang tertib administrasi surat-menyurat, dengan tujuan agar pembaca dapat mengetahui dan menggunakan surat sesuai dengan ketentuan dengan sebaik-baiknya.

SURAT
Surat adalah informasi tertulis yang dapat dipergunakan sebagai alat komunikasi tertulis yang dibuat dengan persyaratan tertentu (Aneka Surat Sekretaris dan Bisnis Indonesia, 2009 :4). Rumusan lain tentang surat dapat dikemukakan bahwa, surat adalah sehelai kertas bertulis atau lebih yang memuat suatu bahan komunikasi berupa pemberitahuan, permohonan, undangan dan lain-lain yang disampaikan seseorang kepada orang atau pihak lain, baik atas nama pribadi maupun atas karena kedudukannya dalam suatu organisasi, instansi atau perusahaan.
Dalam praktik surat-menyurat senantiasa ada informasi atau pesan yang disampaikan, ada pihak pengirim dan penarima informasi atau pesan, ada media yaitu tulisan, kertas bertulis, pengirim, penerima dan feedback. Surat-menyurat akan terjadi bila minimal ada dua pihak yang saling berkepentingan. Keunggulan dari komunikasi tertulis :
1. Mempunyai bukti tertulis yang autentik.
2. Disajikan dengan lebih matang, bersih dan rapi.
3. Dasar hukumnya kuat.
4. Sulit dimanipulasi.
Sedangkan kelemahannya :
1. Kejadiannya lambat dan tidak secara langsung.
2. Selalu memakai sarana atau alat bantu.
3. Kesalahan tidak langsung dapat dikoreksi.
4. Tidak dapat dibantu dengan gerakan atau mimik muka.
Fungsi surat dalam kehidupan bermasyarakat antara lain :
1. Surat sebagai alat komunikasi tertulis.
2. Surat sebagai alat bukti otentik.
3. Surat sebagai alat pengingat.
4. Surat sebagai pedoman untuk bertindak.
5. Surat sebagai keterangan keamanan.
6. Surat sebagai dokumentasi historis dari suatu kegiatan.
7. Surat sebagai duta/wakil organisasi.
Surat juga memegang peranan sebagai barometer kemajuan lembaga. Artinya, surat yang bagus isi dan penampilannya akan memancarkan citra yang baik bagi lembaga yang mengeluarkannya. Akan tetapi, kenyataan dilapangan masih banyak kesalahan yang terjadi dalam penulisan surat. Kesalahan tersebut dapat diminimalisasi dan dihindari, yaitu dengan mengetahui ciri surat. Adapun ciri surat :
1. Menggunakan kertas surat yang tepat dari segi ukuran, jenis dan warna sesuai dengan surat yang akan ditulis.
2. Menggunakan bentuk surat yang setandar.
3. Menggunakan bahasa Indonesia yang baku.
4. Menggunakan gaya bahasa yang lugas.
5. Menggunakan bahasa yang jelas.
6. Menggunakan bahasa yang sopan dan hormat.
7. Menyajikan fakta yang benar dan lengkap.
8. Tidak menggunakan singkatan, kecuali yang lazim dipakai dalam surat-menyurat.
9. Tidak menggunakan kata-kata yang sulit atau istilah yang belum memasyarakat.
Selain itu, agar dapat menjadi penulis surat yang baik, para koresponden harus memenuhi sejumlah persyaratan lagi, yaitu :
1. Mengetahui prosedur surat menyurat secara umum.
2. Menguasai pemakaian bahasa tulis dengan baik.
3. Mengetahui seluk-beluk permasalahan yang akan ditulis.
4. Mengetahui posisi hubungan antara pengirim dan penerima surat.


Penggolongan Surat.
Surat sangat beraneka ragam, dibedakan menurut wujud, jenis, nama dan sifatnya.
1. Penggolongan Surat Menurut Wujudnya.
a. Surat Bersampul.
Surat bersampul adalah surat yang terdiri atas kertas surat beserta sampul/amplopnya.
b. Kartu Pos.
Kartu pos adalah surat berbentuk kartu dengan ukuran 10 cm x 15 cm.
c. Warkat Pos.
Warkat pos adalah surat yang wujudnya berupa gabungan sampul dan surat.
d. Telegram dan Telex.
Telegram adalah tanda/berita yang tercetak dari jarak jauh. Telex berasal dari kata telegrafer exchange yang berarti pertukaran berita.
e. Memo dan Nota.
Memo dan nota adalah surat yang dipakai untuk keperluan intern suatu organisasi.
f. Surat Tanda Bukti.
Surat tanda bukti adalah surat khusus yang umumnya berbentuk formulir yang dipakai sebagai tanda bukti suatu kegiatan antara dua belah pihak atau untuk membuktikan keabsahan sesuatu hal.

2. Penggolongan Surat Menurut Pemakaiannya.
a. Surat pribadi.
Surat pribadi adalah surat dari perseorangan kepada orang lain atau kepada organisasi.
Surat pribadi dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Surat pribadi yang isinya bersifat pribadi, yaitu surat yang dikirim kepada teman atau kepada kerabat/keluarga.
2. Surat pribadi yang isinya bersifat resmi, yaitu surat yang dikirim kepada pejabat suatu instansi atau kepada organisasi.

b. Surat Pemerintah.
Surat pemerintah adalah surat resmi yang terutama dipergunakan oleh instansimpemerintah.
c. Surat Bisnis.
Surat bisnis adalah surat yang terutama dipakai oleh perusahaan untuk urusan perdagangan atau jual beli.
d. Surat Sosial.
Surat sosial adalah surat yang dipakai oleh organisasi kemasyarakatan.

3. Penggolongan Surat Menurut Banyaknya Sasaran Yang Dituju.
Penggolongan surat berdasarkan sasaran dibagi menjadi :
a. Surat biasa, yaitu surat yang ditujukan kepada satu atau beberapa orang/organisasi.
b. Surat edaran dan surat pengumuman, yaitu surat yang ditujukan kepada orang atau organisasi yang jumlahnya banyak.

4. Penggolongan Surat Menurut Isi dan Maksudnya.
Setiap surat pasti memiliki maksud yang akan disampaikan kepada pihak yang dituju. Contohnya surat permohonan, surat penuntutan, surat pesanan dan surat keterangan.

5. Penggolongan Surat Menurut Sifatnya.
a. Surat Biasa.
Surat biasa asalah surat yang isinya bersifat biasa, maksudnya tidak boleh diketahui oleh orang lain.
b. Surat Konfederasial.
Surat konfederasial adalah surat untuk kalangan terbatas.
c. Surat Rahasia.
Surar rahasia adalah surat yang hanya boleh dibuka dan hanya boleh diketahui isinya oleh orang yang dituju.

6. Penggolongan Surat Menurut Urgensi Penyelesaiannya.
a. Surat Biasa.
Surat biasa adalah surat yang diperlakukan secara biasa.
b. Surat Segera/Ekspres.
Surat segera/ekspres adalah surat yang memerlukan penyelesaian dengan segera, tetapi tidak se-urgent surat kilat.
c. Surat Kilat.
Surat kilat adalah surat yang memerlukan penyelesaian sangat segera.

Bentuk Surat.
Yang dimaksud dengan bentuk surat adalah pola atau patron surat yang ditentukan oleh atak (layout) bagian-bagian surat. Seluruh surat berperihal harus ditulis dengan menggunakan 3 (tiga) bentuk utama, yaitu :
1. Bentuk resmi Indonesia (official style).
2. Bentuk lurus (block style).
3. Bentuk bertakuk (indent style).
Ketiga bentuk utama diatas masing-masing mempunyai variasi bentuk, yaitu :
1. Bentuk resmi Indonesia.
2. Bentuk lurus penuh.
3. Bentuk lurus.
4. Bentuk setengah lurus.
5. Bentuk lekuk.
6. Bentuk alenia menggantung.



1. Bentuk resmi Indonesia.


keterangan:
1. Kepala surat. Nomor.
2. Tanggal bulan dan tahun.
3. Nama dan alamat yang dituju.
4. Salam pembuka. Tubuh surat
5. Salam penutup.
6. Jabatan pengirim surat.
7. Nama pengirim.
8. Tembusan.

2. Bentuk lurus penuh.


Ket :

1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan penulis.

3. Bentuk lurus.


Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan penulis.

4. Bentuk setengah lurus.


Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan penulis.

5. Bentuk lekuk.


Ket :

1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka.
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan pengetik.

6. Bentuk alenia menggantung.


Ket :

1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka.
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Iinisial pengonsep dan pengetik.
»»  READMORE...
»»  READMORE...

Makalah Pengantar Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang.

Pendidikan merupakan salah satu hak asasi bagi manusia. Kita dapat mengatakan, dimana ada kehidupan manusia disitu pasti ada pendidikan. Pendidikan sebagai gejala universal, merupakan suatu keharusan bagi manusia karena pendidikan merupakan usaha memanusiakan manusia itu sendiri. Satu hal yang menjadi jelas apa yang disebut pendidikan adalah upaya sadar untuk mengambangkan potensi-potensi yang dimiliki manusia.

Kajian tentang landasan dan asas pendidikan akan membentuk wawasan yang tepat tentang pendidikan dan pada gilirannya akan memberikan peluang yang besar bagi perangcangan dan penyelenggaraan pendidikan sehingga memberikan perspektif yang lebih luas terhadap pendidikan itu sendiri. Dasar pendidikan berhubungan sangat erat dengan tujuan pendidikan, karena tujuan itu dirumuskan berdasarkan dasar pendidikan. Tercapainya tujuan pendidikan diharapkan dapat mewujudkan fungsi pendidikan itu sendiri.

B. Rumusan Masalah.
Adapun rumusan masalah yang dapat ditarik dari uraian diatas adalah:
1. Apa yang dimaksud dengan dasar pendidikan?
2. Apa saja asas yang terkandung dalam pendidikan di Indonesia?
3. Bagaimana fungsi pendidikan itu sendiri?
4. Apa yang menjadi tujuan dari pendidikan?

C. Tujuan.
Makalah ini disusun dengan tujuan:
1. Mengetahuai apa saja yang menjadi dasar pendidikan.
2. Mengetahui asas-asas yang terdapat pada pendidikan.
3. Memahami fungsi dan tujuan pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Dasar Pendidikan.

Dasar pendidikan adalah landasan berpijak dan arah bagi pendidikan sebagai wahana pengembangan manusia dan masyarakat. Walaupun pendidikan itu bersifat universal, namun bagi suatu masyarakat pendidikan akan diselenggarakan berdasarkan filsafat dan pendangan hidup serta berlangsung dalam latar belakang sosial-budaya masyarakat tersebut.
Adapun beberapa hal yang menjadi dasar atau landasan pendidikan adalah:

1. Landasan Filosofis.
Landasan filosofis berkaitan dengan kajian mengenai makna terdalam atau hakikat pendidikan, mengapa pendidikan dapat dilakukan dan diberikan kepada manusia, dan apa yang seharusnya menjadi tujuan pendidikan. Filsafat sebagai kajian khusus formal dari beberapa ilmu dipakai sebagai landasan bagi pendidikan dan sangat besar pengaruhnya bagi pendidikan. Hal ini disebabkan prinsip-prinsip dan kebenaran hasil kajian dari ilmu-ilmu tersebut diterapkan dalam pendidikan. Esensialisme, behaviorisme, perenialisme, progresivisme, rekonstruksionisme, dan humanism merupakan mazhab-mazhab pendidikan berdasarkan aliran-aliran filsafat tertentu yang pada giliran selanjutnya mempengaruhi pandangan, konsep dan praktik pendidikan. Seharusnya di Indonesia dikembangkan teori pendidikan nasional Indonesia yang berdasar pada filsafat pancasila.

2. Landasan Sosiologi.
Kajian sosoiologi pendidikan merupakan sarana untuk memahami sistem pendidikan dengan keseluruhan hidup masyarakat. Kesatuan wilayah, adat istiadat, rasa identitas, loyalitas pada kelompok merupakan awal dan rasa bangga dalam masyarakat tertentu, yang semuanya ini merupakan landasan bagi pendidikan.

Bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa lain, bangsa Indonesia mempunyai karakteristik tersendiri karena mempunyai proses pembentukan yang panjang. Hal-hal yang terkait dengan perwujutan tata tertip sosial, perubahan sosial, interaksi sosial, komunikasi dan sosialisasi merupakan indikator bahwa pendidikan menggunakan landasan sosiologis. Salah satu perwujudan bahwa pendidikan berlandaskan pada kondisi masyarakat tertentu ialah dengan diadakannya muatan lokal atau kurikulum.

3. Landasan Kultural.
Kebudayaan adalah keseluruhan hasil cipta, rasa dan karya manusia. Budaya dalam masyarakat juga menjadi landasan bagi pendidikan. Di Indonesia telah ditegaskan bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia. Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, kebudayaan dapat diwariskan dan dikembangkan melalui pendidikan, sebaliknya, bentuk, ciri-ciri dan palaksanaan pendidikan ditentukan oleh kebudayaan yang ada dalam masyarakat.

4. Landasan Historis.
Sejak manusia hidup, sejak saat itu pula pendidikan ada, dari yang paling sederhana sampai pendidikan yang sangat kompleks seperti sekarang ini. Di Indonesia, pendidikan sejaka zaman purba, zaman hindu-budha, pendidikan zaman islam, masa penjajahan kolonial, dan usaha-usaha ke arah pendidikan nasional hingga sekarang merupakan bahan pemikiran yang sangat penting bagi pendidikan kita saat ini dan esok. Semuanya menunjukan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari landasan historis.


5. Landasan Psikologis.
Pendidikan berkaitan dengan pemahaman dan penghayatan akan perkembangan manusia khususnya dalam proses belajar-mengajar. Pemahaman peserta didik yang berkaitan dengan aspek kejiwaan merupakan kunci keberhasilan pendidikan. Beberapa contoh aspek kejiwaan tersebut adalah perbedaan individu karena perbedaan aspek kejiwaan, kebutuhan dasar yang bermacam-macam pada manusia dan perkembangan peserta didik, semua itu berdasarkan pada teori-teori yang ada di psikologi.

6. Landasan Ilmiah dan Teknologi.
Pendidikan dan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) mempunyai hubungan yang sangat erat. IPTEK merupakan salah satu materi pengajaran sebagai bagian dari pendidikan. Jadi, peran pendidikan dalam pewarisan dan pengembangan IPTEK sangat penting. Disatu sisi perkembangan IPTEK terakomodasi oleh pendidikan, disisi lain pendidikan sangat dipengaruhi oleh perkembangan IPTEK. IPTEK selanjutnya digunakan sebagai program, alat dan cara kerja teknologi pendidikan. Memperhatikan kaitan yang sangat erat antara pendidikan denga IPTEK, maka IPTEK merupakan salah satu landasan pendidikan yang penting.

7. Landasan Politik.
Politik sebagai cita-cita yang harus diperjuangkan melalui pendidikan, dimaksudkan agar tujuan dan cita-cita suatu bangsa dapat tercapai. Caranya dilakukan dengan menanamkan pengertian akan peranan kekuasaan, hak dan kewajiban, ideologi serta berbagai aturan yang harus ditaati oleh setiap warga Negara. Penanaman kesadaran akan hak dan kewajiban, nilai-nilai demokrasi merupakan pertanda bahwa di dalam pendidikan menggunakan landasan politik. Demikian juga kalau dalam pendidikan ada materi pendidikan kewarganegaraan, maka pertanda juga bahwa di dalam pendidikan itu ada landasan politiknya.
8. Landasan Ekonomi.
Dari sudut pandang ekonomi, pendidikan dapat dikatakan sebagai human investment. Karena denga pendidikan maka manusia terdidik dapat menjadi modal bagi pembangunan. Manusia terdidik berfungsi sebagai tenaga kerja dan memiliki kemampuan teknologis, dapat membantu pertumbuhan ekonomi dengan naiknya GNP. Pendidikan akan mendorong pertumbuhan ekonomi jika pendidikan itu mampu mencerdaskan, merangsang, dan menginformasikan peserta didik tentang bagaimana dan mengapa seseorang membutuhkan pendidikan. Disisi lain, untuk memperoleh pendidikan diperlukan biaya yang perlu dihitung, berapa satuan biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh pendidikan pada tingkat tertentu, dan berapa keuntungan yang didapat. Memperhatikan hal-hal tersebut maka dapat dimengerti kalau pendidikan itu menggunakan landasan ekonomi.

9. Landasan Yuridis.
Pendidikan berlangsung dalam lingkungan masyarakat tertentu dengan budaya tertentu, lalu masyarakat itu menginginkan pendidikan yang sesuai dengan latar belakang keinginan masyarakat itu. Maka perlu adanya pengaturan dalam regulasi yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Di Indonesia pendidikan yang dipakai dituangkan dalam undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003, yang kemudian dijabarkan delam peraturan hukum lainnya. Semuanya ini berdasarkan falsafah bangsa Indonesia dan UUD 1945 yang berlaku bagi masyarakat Indonesia.


B. Asas Pendidikan.

Asas atau prinsip pendidikan adalah ketentuan-ketentuan yang dijadikan pedoman atau pegangan dalam melaksanakan pendidikan agar tujuannya tercapai dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan prinsip atau asas ini maka pelaksanaan pendidikan dapat berjalan lancar, efektif, dan erfisien. Asas pendidikan Indonesia berdasar ketetapan komisi Pembaharuan Pendidikan adalah:

1. Asas ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Yang berarti di depan pendidik memberi contoh, di tengah memberi dorongan, dibelakang memberi pengaruh agar menuju kebaikan. Gagasan ini dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara (Hamzah, 1991:90). Dalam era kemerdekaan gagasan tersebut diterima sebagai salah satu asas pendidikan nasional Indonesia (Jurnal Pendidikan, No. 2:24).
2. Asa pendidikan sepanjang hayat.
Yang berarti pendidikan itu dimulai sejak lahir sampai nanti meninggal.

3. Asa semesta, menyeluruh dan terpadu.
Semesta artinya pendidikan itu terbuka bagi semua rakyat dan seluruh wilayah Negara, menyeluruh artinya mencakup semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Terpadu artinya saling berkaitan antara pendidikan dengan pembangunan nasional.

4. Asas manfaat.
Pendidikan harus mengingat kemanfaatan bagi masa depan peserta didik, bagi masyarakat, bangsa, Negara dan agama.

5. Asas usaha bersama.
Pendidikan menekankan kebersamaan antara keluarga sekolah dan masyarakat.


6. Asas demokratis.
Pendidikan harus dilaksanakan dalam suasana dan hubungan yang proporsional antara pendidik dengan peserta didik, ada keseimbangan antara hak dan kewajiban pada masing-masing pihak.

7. Asas adil dan merata.
Semua kepentingan berbagai pihak harus mendapatkan perhatian dan perlakuan yang seimbang, sehingga tidak ada diskriminasi.

8. Asas berkehidupan dalam keseimbangan.
Pendidikan harus mempertimbangkan segala segi kehidupan manusia, misalnya jasmani-rohani, dunia-akherat, individu-sosial, intelektual, kesehatan, keindahan dan sebagainya.

9. Asas kesadaran hokum.
Pendidikan harus sadar dan taat pada peraturan yang berlaku serta menegakan dan menjamin kepastian hukum.

10. Asas kepercayaan pada diri sendiri.
Pendidikan dan peserta didik harus memilki kepercayaan diri sehingga tidak ragu dan setengah-setengah dalam melaksanakan pandidikan.

11. Asas efisiensi dan efektivitas.
Dalam pendidikan dituntut kehematan dan hasil guna yang tinggi.

12. Asas mobilitas.
Dalam pendidikan harus ditumbukan keaktifan, kreativitas, inisiatif, keterampilan, kelincahan dan sebagainya.

13. Asas fleksibiltas.
Dalam pendidikan harus diciptakan keluwesan baik dalam materi maupun caranya sesuai dengan keadaan, waktu dan tempat.

C. Pentingnya Dasar dan Asas Pendidikan.

Dasar pendidikan suatu Negara tidak dapat dilepaskan dri falsafah hidup bangsa itu. Asas pendidikan dapat menjadi corak khusus pada penyelanggaraan pendidikan sehingga akan memberi corak pada pendidikan disuatu masyarakat. Kajian terhadap landasan dan asas pendidikan akan membentuk wawasan yang tepat tentang pendidikan dan pada gilirannya akan memberi peluang yang besar bagi perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan sehingga memberikan perspektif yang lebih luas terhadap pendidikan baik secara konseptual maupun opersional. Dasar pendidikan berhubungan sangat erat dengan funsional dengan tujuan pendidikan, Karena tujuan pendidikan itu dirumuskan berdasarkan dasar pendidikan.

D. Fungsi Pendidikan.

Fungsi pendidikan merupakan serangkaian tugas atau misi yang diemban dan harus dilakukan oleh pendidik. Tugas atau misi pendidik itu dapat tertuju pada diri manusia yang dididik mauapun kepada masyarakat bangsa ditempat ia hidup. Adapun beberapa fungsi pendidikan:

1. Bagi dirinya sendiri, pendidikan berfungsi menyiapkan dirinya agar menjadi manusia secara utuh, sehingga ia dapat menunaikan tugas hidupnya secara baik dan dapat hidup wajar sebagai manusia.
2. Bagi masyarakat, pendidikan berfungsi untuk melestarikan tata social dan tata nilai yang ada dalam masyarakat (preserveratif) dan sebagai agen pembaharuan social (direktif) sehingga dapat mengantisipasi masa depan.
3. Menyiapakan tenaga kerja.
4. Menyiapkan manusia sebagai warga Negara yang baik.
5. Menyiapkan manusia sebagai manusia.

E. Tujuan Pendidikan.

Tujuan pendidikan merupakan sesuatau yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan. Tanpa sadar tujuan, maka praktek pendidikan tidak akan ada artinya. Tujuan pendidikan Indonesia menurut pasal 3 UU No.20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Adapaun beberapa tujuan dalam pendidikan:

1. Tujuan umum, total atau akhir.
Adalah tujuan yang paling akhir dan merupakan keseluruhan tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan. Tujuan akhir pendidikan adalah tercapainya kebahagiaan sempurna, yaitu kepuasan hingga tidak menimbulkan keinginan lagi dan kekal atau abadi.

2. Tujuan Khusus.
Adalah pengkhususan tujuan umum atas dasar berbagai hal, misalnya usia, jenis kelamin, intelegensi, minat, lingkungan sosial-budaya, tahap-tahap perkembangan, dan lain sebagainya.

3. Tujuan tak lengkap.
Adalah tujuan yang hanya menyangkut sebagian aspek kehidupan manusia. Misalnya aspek sosiologis, psikologis atau biologis saja.

4. Tujuan sementara.
Adalah tujuan yang hanya dimaksudkan untuk sementara saja, sedangkan kalau tujuan sementara telah tercapai kemudian ditinggalkan dan diganti dengan tujuan yang lain.

5. Tujuan intermedier.
Yaitu tujuan perantara bagi tujuan lainya yang pokok. Misalnya anak dibiasakan menyapu halaman agar kelak dia menjadi bertanggung jawab.

6. Tujuan incidental.
Yaitu tujuan yang dicapai pada saat-saat tertentu, seketika, spontan. Misalnya guru menegur anak yang bermain kasar pada saat pelajaran olahraga.

7. Tujuan Umum.
Adalah tujuan akhir atau tertinggi yang berlaku disuatu lembaga dan kegiatan pendidikan.

8. Tujuan institusional.
Adalah tujuan yang menjadi tugas suatu lembaga pendidikan untuk mencapainya.

9. Tujuan kulikuler.
Adalah tujuan yang akan dicapai oleh mata pelajaran atau bidang studi tertentu.

10. Tujuan instruksional.
Adalah tujuan yang yang ingin dicapai pada waktu guru mengajar suatu pokok bahasan tertentu, disebut juga dengan sasaran belajar.

BAB III
PENUTUP

A. Simpulan.

Dari uraian pembahan dapat disimpulkan bahwa dasar pendidikan adalah landasan berpijak dan arah bagi pendidikan sebagai wahana pengembangan manusia dan masyarakat. Walaupun pendidikan itu bersifat universal, namun bagi suatu masyarakat pendidikan akan diselenggarakan berdasarkan filsafat dan pandangan hidup serta berlangsung dalam latar belakang sosial-budaya masyarakat tersebut. Asas atau prinsip pendidikan adalah ketentuan-ketentuan yang dijadikan pedoman atau pegangan dalam melaksanakan pendidikan agar tujuannya tercapai dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Dengan prinsip atau asas ini maka pelaksanaan pendidikan dapat berjalan lancar, efektif, dan erfisien.

Fungsi pendidikan merupakan serangkaian tugas atau misi yang diemban dan harus dilakukan oleh pendidik. Tugas atau misi pendidik itu dapat tertuju pada diri manusia yang dididik maupun kepada masyarakat bangsa ditempat ia hidup. Tujuan pendidikan merupakan sesuatau yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan. Tanpa sadar tujuan, maka praktek pendidikan tidak akan ada artinya. Tujuan pendidikan Indonesia menurut pasal 3 UU No.20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

DAFTAR PUSTAKA

http : //qym7882.blogspot.com/2009/03/asas-asas-pendidikan-dan-penerapannya.html
http : //shendhu-shendhu.blogspot.com/2010/04/dasar-asas-fungsi-dan-tujuan-pendidikan.html
Baca Terusannya »»   Sumber : http://kolombloggratis.blogspot.com/2011/03/cara-membuat-readmore-otomatis-di-blog.html#ixzz2FxHQZvoq
»»  
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang.

Pendidikan merupakan salah satu hak asasi bagi manusia. Kita dapat mengatakan, dimana ada kehidupan manusia disitu pasti ada pendidikan. Pendidikan sebagai gejala universal, merupakan suatu keharusan bagi manusia karena pendidikan merupakan usaha memanusiakan manusia itu sendiri. Satu hal yang menjadi jelas apa yang disebut pendidikan adalah upaya sadar untuk mengambangkan potensi-potensi yang dimiliki manusia.

Kajian tentang landasan dan asas pendidikan akan membentuk wawasan yang tepat tentang pendidikan dan pada gilirannya akan memberikan peluang yang besar bagi perangcangan dan penyelenggaraan pendidikan sehingga memberikan perspektif yang lebih luas terhadap pendidikan itu sendiri. Dasar pendidikan berhubungan sangat erat dengan tujuan pendidikan, karena tujuan itu dirumuskan berdasarkan dasar pendidikan. Tercapainya tujuan pendidikan diharapkan dapat mewujudkan fungsi pendidikan itu sendiri.

B. Rumusan Masalah.
Adapun rumusan masalah yang dapat ditarik dari uraian diatas adalah:
1. Apa yang dimaksud dengan dasar pendidikan?
2. Apa saja asas yang terkandung dalam pendidikan di Indonesia?
3. Bagaimana fungsi pendidikan itu sendiri?
4. Apa yang menjadi tujuan dari pendidikan?

C. Tujuan.
Makalah ini disusun dengan tujuan:
1. Mengetahuai apa saja yang menjadi dasar pendidikan.
2. Mengetahui asas-asas yang terdapat pada pendidikan.
3. Memahami fungsi dan tujuan pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Dasar Pendidikan.

Dasar pendidikan adalah landasan berpijak dan arah bagi pendidikan sebagai wahana pengembangan manusia dan masyarakat. Walaupun pendidikan itu bersifat universal, namun bagi suatu masyarakat pendidikan akan diselenggarakan berdasarkan filsafat dan pendangan hidup serta berlangsung dalam latar belakang sosial-budaya masyarakat tersebut.
Adapun beberapa hal yang menjadi dasar atau landasan pendidikan adalah:

1. Landasan Filosofis.
Landasan filosofis berkaitan dengan kajian mengenai makna terdalam atau hakikat pendidikan, mengapa pendidikan dapat dilakukan dan diberikan kepada manusia, dan apa yang seharusnya menjadi tujuan pendidikan. Filsafat sebagai kajian khusus formal dari beberapa ilmu dipakai sebagai landasan bagi pendidikan dan sangat besar pengaruhnya bagi pendidikan. Hal ini disebabkan prinsip-prinsip dan kebenaran hasil kajian dari ilmu-ilmu tersebut diterapkan dalam pendidikan. Esensialisme, behaviorisme, perenialisme, progresivisme, rekonstruksionisme, dan humanism merupakan mazhab-mazhab pendidikan berdasarkan aliran-aliran filsafat tertentu yang pada giliran selanjutnya mempengaruhi pandangan, konsep dan praktik pendidikan. Seharusnya di Indonesia dikembangkan teori pendidikan nasional Indonesia yang berdasar pada filsafat pancasila.

2. Landasan Sosiologi.
Kajian sosoiologi pendidikan merupakan sarana untuk memahami sistem pendidikan dengan keseluruhan hidup masyarakat. Kesatuan wilayah, adat istiadat, rasa identitas, loyalitas pada kelompok merupakan awal dan rasa bangga dalam masyarakat tertentu, yang semuanya ini merupakan landasan bagi pendidikan.

Bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa lain, bangsa Indonesia mempunyai karakteristik tersendiri karena mempunyai proses pembentukan yang panjang. Hal-hal yang terkait dengan perwujutan tata tertip sosial, perubahan sosial, interaksi sosial, komunikasi dan sosialisasi merupakan indikator bahwa pendidikan menggunakan landasan sosiologis. Salah satu perwujudan bahwa pendidikan berlandaskan pada kondisi masyarakat tertentu ialah dengan diadakannya muatan lokal atau kurikulum.

3. Landasan Kultural.
Kebudayaan adalah keseluruhan hasil cipta, rasa dan karya manusia. Budaya dalam masyarakat juga menjadi landasan bagi pendidikan. Di Indonesia telah ditegaskan bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia. Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, kebudayaan dapat diwariskan dan dikembangkan melalui pendidikan, sebaliknya, bentuk, ciri-ciri dan palaksanaan pendidikan ditentukan oleh kebudayaan yang ada dalam masyarakat.

4. Landasan Historis.
Sejak manusia hidup, sejak saat itu pula pendidikan ada, dari yang paling sederhana sampai pendidikan yang sangat kompleks seperti sekarang ini. Di Indonesia, pendidikan sejaka zaman purba, zaman hindu-budha, pendidikan zaman islam, masa penjajahan kolonial, dan usaha-usaha ke arah pendidikan nasional hingga sekarang merupakan bahan pemikiran yang sangat penting bagi pendidikan kita saat ini dan esok. Semuanya menunjukan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari landasan historis.


5. Landasan Psikologis.
Pendidikan berkaitan dengan pemahaman dan penghayatan akan perkembangan manusia khususnya dalam proses belajar-mengajar. Pemahaman peserta didik yang berkaitan dengan aspek kejiwaan merupakan kunci keberhasilan pendidikan. Beberapa contoh aspek kejiwaan tersebut adalah perbedaan individu karena perbedaan aspek kejiwaan, kebutuhan dasar yang bermacam-macam pada manusia dan perkembangan peserta didik, semua itu berdasarkan pada teori-teori yang ada di psikologi.

6. Landasan Ilmiah dan Teknologi.
Pendidikan dan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) mempunyai hubungan yang sangat erat. IPTEK merupakan salah satu materi pengajaran sebagai bagian dari pendidikan. Jadi, peran pendidikan dalam pewarisan dan pengembangan IPTEK sangat penting. Disatu sisi perkembangan IPTEK terakomodasi oleh pendidikan, disisi lain pendidikan sangat dipengaruhi oleh perkembangan IPTEK. IPTEK selanjutnya digunakan sebagai program, alat dan cara kerja teknologi pendidikan. Memperhatikan kaitan yang sangat erat antara pendidikan denga IPTEK, maka IPTEK merupakan salah satu landasan pendidikan yang penting.

7. Landasan Politik.
Politik sebagai cita-cita yang harus diperjuangkan melalui pendidikan, dimaksudkan agar tujuan dan cita-cita suatu bangsa dapat tercapai. Caranya dilakukan dengan menanamkan pengertian akan peranan kekuasaan, hak dan kewajiban, ideologi serta berbagai aturan yang harus ditaati oleh setiap warga Negara. Penanaman kesadaran akan hak dan kewajiban, nilai-nilai demokrasi merupakan pertanda bahwa di dalam pendidikan menggunakan landasan politik. Demikian juga kalau dalam pendidikan ada materi pendidikan kewarganegaraan, maka pertanda juga bahwa di dalam pendidikan itu ada landasan politiknya.
8. Landasan Ekonomi.
Dari sudut pandang ekonomi, pendidikan dapat dikatakan sebagai human investment. Karena denga pendidikan maka manusia terdidik dapat menjadi modal bagi pembangunan. Manusia terdidik berfungsi sebagai tenaga kerja dan memiliki kemampuan teknologis, dapat membantu pertumbuhan ekonomi dengan naiknya GNP. Pendidikan akan mendorong pertumbuhan ekonomi jika pendidikan itu mampu mencerdaskan, merangsang, dan menginformasikan peserta didik tentang bagaimana dan mengapa seseorang membutuhkan pendidikan. Disisi lain, untuk memperoleh pendidikan diperlukan biaya yang perlu dihitung, berapa satuan biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh pendidikan pada tingkat tertentu, dan berapa keuntungan yang didapat. Memperhatikan hal-hal tersebut maka dapat dimengerti kalau pendidikan itu menggunakan landasan ekonomi.

9. Landasan Yuridis.
Pendidikan berlangsung dalam lingkungan masyarakat tertentu dengan budaya tertentu, lalu masyarakat itu menginginkan pendidikan yang sesuai dengan latar belakang keinginan masyarakat itu. Maka perlu adanya pengaturan dalam regulasi yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Di Indonesia pendidikan yang dipakai dituangkan dalam undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003, yang kemudian dijabarkan delam peraturan hukum lainnya. Semuanya ini berdasarkan falsafah bangsa Indonesia dan UUD 1945 yang berlaku bagi masyarakat Indonesia.


B. Asas Pendidikan.

Asas atau prinsip pendidikan adalah ketentuan-ketentuan yang dijadikan pedoman atau pegangan dalam melaksanakan pendidikan agar tujuannya tercapai dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan prinsip atau asas ini maka pelaksanaan pendidikan dapat berjalan lancar, efektif, dan erfisien. Asas pendidikan Indonesia berdasar ketetapan komisi Pembaharuan Pendidikan adalah:

1. Asas ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Yang berarti di depan pendidik memberi contoh, di tengah memberi dorongan, dibelakang memberi pengaruh agar menuju kebaikan. Gagasan ini dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara (Hamzah, 1991:90). Dalam era kemerdekaan gagasan tersebut diterima sebagai salah satu asas pendidikan nasional Indonesia (Jurnal Pendidikan, No. 2:24).
2. Asa pendidikan sepanjang hayat.
Yang berarti pendidikan itu dimulai sejak lahir sampai nanti meninggal.

3. Asa semesta, menyeluruh dan terpadu.
Semesta artinya pendidikan itu terbuka bagi semua rakyat dan seluruh wilayah Negara, menyeluruh artinya mencakup semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Terpadu artinya saling berkaitan antara pendidikan dengan pembangunan nasional.

4. Asas manfaat.
Pendidikan harus mengingat kemanfaatan bagi masa depan peserta didik, bagi masyarakat, bangsa, Negara dan agama.

5. Asas usaha bersama.
Pendidikan menekankan kebersamaan antara keluarga sekolah dan masyarakat.


6. Asas demokratis.
Pendidikan harus dilaksanakan dalam suasana dan hubungan yang proporsional antara pendidik dengan peserta didik, ada keseimbangan antara hak dan kewajiban pada masing-masing pihak.

7. Asas adil dan merata.
Semua kepentingan berbagai pihak harus mendapatkan perhatian dan perlakuan yang seimbang, sehingga tidak ada diskriminasi.

8. Asas berkehidupan dalam keseimbangan.
Pendidikan harus mempertimbangkan segala segi kehidupan manusia, misalnya jasmani-rohani, dunia-akherat, individu-sosial, intelektual, kesehatan, keindahan dan sebagainya.

9. Asas kesadaran hokum.
Pendidikan harus sadar dan taat pada peraturan yang berlaku serta menegakan dan menjamin kepastian hukum.

10. Asas kepercayaan pada diri sendiri.
Pendidikan dan peserta didik harus memilki kepercayaan diri sehingga tidak ragu dan setengah-setengah dalam melaksanakan pandidikan.

11. Asas efisiensi dan efektivitas.
Dalam pendidikan dituntut kehematan dan hasil guna yang tinggi.

12. Asas mobilitas.
Dalam pendidikan harus ditumbukan keaktifan, kreativitas, inisiatif, keterampilan, kelincahan dan sebagainya.

13. Asas fleksibiltas.
Dalam pendidikan harus diciptakan keluwesan baik dalam materi maupun caranya sesuai dengan keadaan, waktu dan tempat.

C. Pentingnya Dasar dan Asas Pendidikan.

Dasar pendidikan suatu Negara tidak dapat dilepaskan dri falsafah hidup bangsa itu. Asas pendidikan dapat menjadi corak khusus pada penyelanggaraan pendidikan sehingga akan memberi corak pada pendidikan disuatu masyarakat. Kajian terhadap landasan dan asas pendidikan akan membentuk wawasan yang tepat tentang pendidikan dan pada gilirannya akan memberi peluang yang besar bagi perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan sehingga memberikan perspektif yang lebih luas terhadap pendidikan baik secara konseptual maupun opersional. Dasar pendidikan berhubungan sangat erat dengan funsional dengan tujuan pendidikan, Karena tujuan pendidikan itu dirumuskan berdasarkan dasar pendidikan.

D. Fungsi Pendidikan.

Fungsi pendidikan merupakan serangkaian tugas atau misi yang diemban dan harus dilakukan oleh pendidik. Tugas atau misi pendidik itu dapat tertuju pada diri manusia yang dididik mauapun kepada masyarakat bangsa ditempat ia hidup. Adapun beberapa fungsi pendidikan:

1. Bagi dirinya sendiri, pendidikan berfungsi menyiapkan dirinya agar menjadi manusia secara utuh, sehingga ia dapat menunaikan tugas hidupnya secara baik dan dapat hidup wajar sebagai manusia.
2. Bagi masyarakat, pendidikan berfungsi untuk melestarikan tata social dan tata nilai yang ada dalam masyarakat (preserveratif) dan sebagai agen pembaharuan social (direktif) sehingga dapat mengantisipasi masa depan.
3. Menyiapakan tenaga kerja.
4. Menyiapkan manusia sebagai warga Negara yang baik.
5. Menyiapkan manusia sebagai manusia.

E. Tujuan Pendidikan.

Tujuan pendidikan merupakan sesuatau yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan. Tanpa sadar tujuan, maka praktek pendidikan tidak akan ada artinya. Tujuan pendidikan Indonesia menurut pasal 3 UU No.20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Adapaun beberapa tujuan dalam pendidikan:

1. Tujuan umum, total atau akhir.
Adalah tujuan yang paling akhir dan merupakan keseluruhan tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan. Tujuan akhir pendidikan adalah tercapainya kebahagiaan sempurna, yaitu kepuasan hingga tidak menimbulkan keinginan lagi dan kekal atau abadi.

2. Tujuan Khusus.
Adalah pengkhususan tujuan umum atas dasar berbagai hal, misalnya usia, jenis kelamin, intelegensi, minat, lingkungan sosial-budaya, tahap-tahap perkembangan, dan lain sebagainya.

3. Tujuan tak lengkap.
Adalah tujuan yang hanya menyangkut sebagian aspek kehidupan manusia. Misalnya aspek sosiologis, psikologis atau biologis saja.

4. Tujuan sementara.
Adalah tujuan yang hanya dimaksudkan untuk sementara saja, sedangkan kalau tujuan sementara telah tercapai kemudian ditinggalkan dan diganti dengan tujuan yang lain.

5. Tujuan intermedier.
Yaitu tujuan perantara bagi tujuan lainya yang pokok. Misalnya anak dibiasakan menyapu halaman agar kelak dia menjadi bertanggung jawab.

6. Tujuan incidental.
Yaitu tujuan yang dicapai pada saat-saat tertentu, seketika, spontan. Misalnya guru menegur anak yang bermain kasar pada saat pelajaran olahraga.

7. Tujuan Umum.
Adalah tujuan akhir atau tertinggi yang berlaku disuatu lembaga dan kegiatan pendidikan.

8. Tujuan institusional.
Adalah tujuan yang menjadi tugas suatu lembaga pendidikan untuk mencapainya.

9. Tujuan kulikuler.
Adalah tujuan yang akan dicapai oleh mata pelajaran atau bidang studi tertentu.

10. Tujuan instruksional.
Adalah tujuan yang yang ingin dicapai pada waktu guru mengajar suatu pokok bahasan tertentu, disebut juga dengan sasaran belajar.

BAB III
PENUTUP

A. Simpulan.

Dari uraian pembahan dapat disimpulkan bahwa dasar pendidikan adalah landasan berpijak dan arah bagi pendidikan sebagai wahana pengembangan manusia dan masyarakat. Walaupun pendidikan itu bersifat universal, namun bagi suatu masyarakat pendidikan akan diselenggarakan berdasarkan filsafat dan pandangan hidup serta berlangsung dalam latar belakang sosial-budaya masyarakat tersebut. Asas atau prinsip pendidikan adalah ketentuan-ketentuan yang dijadikan pedoman atau pegangan dalam melaksanakan pendidikan agar tujuannya tercapai dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Dengan prinsip atau asas ini maka pelaksanaan pendidikan dapat berjalan lancar, efektif, dan erfisien.

Fungsi pendidikan merupakan serangkaian tugas atau misi yang diemban dan harus dilakukan oleh pendidik. Tugas atau misi pendidik itu dapat tertuju pada diri manusia yang dididik maupun kepada masyarakat bangsa ditempat ia hidup. Tujuan pendidikan merupakan sesuatau yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan. Tanpa sadar tujuan, maka praktek pendidikan tidak akan ada artinya. Tujuan pendidikan Indonesia menurut pasal 3 UU No.20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

DAFTAR PUSTAKA

http : //qym7882.blogspot.com/2009/03/asas-asas-pendidikan-dan-penerapannya.html
http : //shendhu-shendhu.blogspot.com/2010/04/dasar-asas-fungsi-dan-tujuan-pendidikan.html
»»  READMORE...
»»  READMORE...